Skip to content

Shoftekno

Obat Gaptek yang Manjur

Menu
  • Home
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Menu
kominfo blokir tiktok cash

Kominfo Blokir Tiktok Cash: Ketahui Alasannya

Posted on 10/02/2021

Tepat pada hari rabu (10/02/2021), kominfo blokir situs bernama tiktok cash. Terpantau sejak sore tadi pukul 14.35, situs tersebut sudah tidak bisa di akses lagi.

Tiktok cash merupakan situs yang beralamatkan web tiktokcash.com. Dalam situs tersebut para penggunanya bisa mendapatkan uang dari menonton konten berupa video pendek. Sebelumnya, pengguna harus melakukan pendaftaran dengan menyetorkan alamat email serta nomer hp.

Dalam menawarkan paket pendaftaran, tiktok cash menawarkan beberapa paket. Di antaranya ada paket dalam 8 hari yang disebut paket pekerja sementara, serta paket tahunan yang disebut paket karyawan. Harganya pun tidak terbilang lumayan, yaitu sekitar Rp.89.000 dan Rp.500.000.

Bahkan sebelum adanya pemblokiran, tiktok cash sempat akan memberikan give away dengan total hadiah 1,4 miliar kepada para pengguna. Hal ini karena perusahaan ini telah mampu meraih 500 juta pengguna.

Table of Contents

  • Bantahan Kerja Sama dari Pihak Tiktok
  • Alasan Kominfo Memblokir Situs Tiktok Cash

Bantahan Kerja Sama dari Pihak Tiktok

Ketika kominfo blokir tiktok cash, pihak tiktok juga sempat membantah adanya kerja sama dengan aplikasi tersebut.

Chatrine Siswoyo sebagai Head of Communications tiktok Indonesia mengatakan bahwa tidak adanya afiliasi dengan situs web atau aplikasi yang menggunakan nama tiktok untuk meminta uang pendaftaran. Mereka juga menyampaikan pernyataan tersebut di sosial media, salah satunya Instagram resmi dari tiktok Indonesia.

Hal ini tentu semakin memperkuat tekad kominfo untuk segera memblokir situs tiktokcash.com

Alasan Kominfo Memblokir Situs Tiktok Cash

Kominfo melakukan pemblokirkan pada situs tiktok cash karena mendapatkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa terdapat situs yang melakukan penghimpunan dana dan investasi tanpa izin.

OJK mengatakan bahwa situs tersebut belum mendaftarkan diri pada pihak mereka. Tentunya hal ini melanggar aturan dan kasusnya bisa berlanjut ke jalur hukum.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedi Permadi. Beliau berkata, laporan tersebut diterima pada hari Rabu, dan pada hari itu juga situs tersebut sudah tidak bisa diakses.

Bahkan kominfo juga berencana untuk melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs lainnya yang berafiliasi dengan tiktok cash, sehingga bisa terbrantas secara sepenuhnya.

  • 4 Perbedaan Tokocrypto vs Indodax: Mana yang Lebih Baik ?
  • Cara Beli Koin di Tokocrypto dengan Sangat Mudah
  • Cara Withdraw Binance Ke Bank Tanpa Ribet
  • Cara Beli TKO Tokocrypto dengan Launchpad Binance
  • Customer Service / Call Center Tokocrypto Terbaru Bisa Dihubungi
©2023 Shoftekno | Design: Newspaperly WordPress Theme